Memudahkan Anda Menuju Baitullah infoalfauzigroup 0817 1773 8686 Kategori Umrah, Haji, Ditulis pada 19 Oktober 2022, 143726 Menunaikan haji dan umrah adalah pengalaman ibadah yang istimewa. Selain dapat beribadah di Baitullah, segala macam bentuk ibadah baik itu ibadah mahdah maupun ibadah ghairu mahdah dapat dinilai pahala yang melimpah. Selain mengerjakan rukun haji dan umrah serta ibadah fardhu, Anda dapat meningkatkan ibadah dengan mengerjakan ibadah ghairu mahdah saat menunaikan haji dan umrah. Ibadah ghairu mahdah adalah ibadah yang di luar ibadah fardhu seperti sholat. Sifatnya lebih kepada muamalah, yakni ibadah umum yang jika dikerjakan diridhoi dan dicintai oleh Allah SWT. Termasuk di dalamnya terkait yang berhubungan antar manusia. Jadi, bentuk dari ibadah ghairu mahdah tidak cuma yang sifatnya ritual seperti sholat ataupun puasa, namun banyak bentuk lain yang bisa dilakukan juga bernilai ibadah. Wujud dari ibadah ghairu mahdah ini dapat berupa ucapan ataupun tindakan. Baik itu secara lahir maupun dalam batin. Seperti yang Anda pahami, banyak sekali unsur kehidupan yang manusia alami antara lain kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, politik, kebudayaan dan juga seni. Dalam bentuk ibadah misalnya memotong hewan qurban, jual beli, wakaf, aqiqah, hingga melangsungkan pernikahan. Semua itu bisa bernilai ibadah di mata Allah jika dilakukan dengan niat ikhlas beribadah dan mendapat ridha Allah SWT. Pastinya, tak semua ibadah ghairu mahdah bisa Anda lakukan saat di Baitullah. Misalnya, kegiatan jual beli merupakan hal yang baik yang dihalalkan oleh Allah dan dapat bernilai ibadah. Akan tetapi, saat melaksanakan haji dan umrah adalah waktu yang kurang tepat sehingga aktivitas ini malah menyita waktu untuk melakukan ibadah atau membuat pelaksanaan rukun haji dan umrah menjadi tidak fokus.. Nah, Anda mungkin penasaran. Apa saja sih bentuk kegiatan yang termasuk ke dalam ibadah ghairu mahdah yang bisa dikerjakan ketika haji dan umrah? Yuk, simak hingga habis ya supaya Anda bisa langsung mempraktekkannya ketika melaksanakan ibadah haji dan umrah di tanah suci! I’tikaf I’tikaf yaitu kegiatan berdiam diri di masjid dengan diawali dengan niat i’tikaf. Berbeda dengan i’tikaf di masjid umumnya, Anda melaksanakan i’tikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ketika menunaikan ibadah haji dan umrah. Pastinya, suasana i’tikaf menjadi sedikit berbeda. Suasana Masjidil Haram dan Masjid Nabawi lebih ramai dengan jamaah haji dan umrah yang lain. Photo by Haidan on Unsplash Anda dapat memilih spot atau area masjid yang tidak terlalu ramai oleh orang yang berseliweran supaya Anda bisa lebih tenang dan khusyu’ saat menjalani i’tikaf. Anda dapat mengisi i’tikaf Anda dengan memperbanyak dzikir kepada Allah, membaca Alquran, melakukan shalat sunnah, dan berdoa kepada Allah SWT. Jangan lupa untuk mengambil wudhu sebelum masuk ke masjid untuk ber i’tikaf. Qurban Menurut bahasa, qurban artinya dekat. Sedangkan secara istilah, qurban berarti menyembelih hewan qurban yang telah memenuhi syarat dan dilakukan pada saat yang ditentukan yaitu ketika Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah. Tujuan pelaksanaan qurban ialah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Photo by Sam Carter on Unsplash Selain itu, setiap muslim bisa berqurban untuk meneladani kisah ketaatan Nabi Ibrahim yang Allah berikan perintah untuk menyembelih anaknya yaitu Nabi Ismail yang juga begitu taat kepada Allah. Akhirnya Allah menggantinya dengan hewan qurban karena begitu taat keduanya. Inilah kesempatan bagi Anda yang sedang melaksanakan ibadah haji untuk melakukan salah satu ibadah ghairu mahdah yaitu qurban. Anda bisa menyembelih hewan qurban di Baitullah. Tentunya sangat luar biasa jika Anda dapat melaksanakannya ketika haji, dan meraih pahala yang berlipat ganda. Bersedekah Selanjutnya adalah bersedekah. Sangat dianjurkan untuk memperbanyak bersedekah saat melaksanakan ibadah haji dan umrah. Banyak keutamaan ketika seseorang bersedekah. Anda dapat memberikan apapun yang terbaik yang Anda miliki dengan niat hanya mengharap balasan dari Allah semata tanpa mengharap balasan dari makhluk-Nya. Wakaf Secara bahasa, wakaf berarti menahan. Sedangkan menurut istilah, wakaf artinya memberikan harta yang kekal zatnya, yang nantinya dapat mendatangkan manfaat untuk kepentingan umat di jalan Allah. Biasanya, jamaah haji dan umrah bisa mewakafkan mushaf atau Alquran ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Anda bisa membeli Alquran ketika di Makkah untuk kemudian diwakafkan. Menjaga Wudhu Menjaga wudhu masuk ke dalam ibadah ghairu mahdah yang dapat Anda lakukan ketika haji dan umrah. Dengan istiqomah menjaga wudhu, Anda bisa melakukan lebih banyak ibadah seperti sholat sunnah, membaca Alquran, ber i’tikaf dan seterusnya. Tanpa harus bolak-balik wudhu, sehingga lebih menghemat waktu. Apalagi, ada keutamaan yaitu meraih pahala dengan menjaga wudhu ini. Photo by Nathan Dumlao on Unsplash Berdzikir Terakhir, Anda harus banyak-banyak dzikir mengingat Allah sepanjang menunaikan ibadah haji dan umrah, kapanpun dan dimanapun. Jangan lupa untuk terus mengucapkan dzikir seperti beristighfar, takbir, tasbih, juga tahmid yang bisa menjaga Anda dari berkata-kata yang tidak baik atau melewatkan detik demi detik di tanah suci tanpa mengingat Allah. Ini adalah cara yang cukup mudah untuk Anda untuk meraih banyak pahala. Anda dapat membawa tasbih manual maupun menggunakan tasbih digital yang dipakai di jari agar selalu ingat untuk berdzikir kepada Allah. Nah, itu tadi beberapa ibadah ghairu mahdah yang bisa Anda lakukan ketika beribadah haji dan umrah. Semoga dengan mengerjakan ibadah tersebut, Anda dapat lebih dekat kepada Allah dan mendapat pahala yang melimpah dari Allah SWT.3Agustus 2022 7.42 AM. Kementerian Agama menyatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah membuka seluas-luasnya jumlah kuota jamaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia. "Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah Jakarta - Ibadah haji merupakan syariat yang diturunkan Allah SWT kepada hamba-Nya. Ibadah Haji ialah rukun Islam yang difardhukan kepada setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya baik secara fisik maupun pada halaman Kemenag, ibadah haji telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim As. Oleh sebab itu, perjalanan ibadah haji disebut juga perjalanan napak tilas Nabi Ibrahim As. Amalan haji memang banyak mengikuti apa yang telah dilakukan Ibrahim As dan keluarganya. Kemudian, Allah SWT memerintahkan Ibrahim As dan putranya Ismail As untuk membangun kembali Ka'bah dan diperintahkan oleh-Nya kepada Nabi Ibrahim As untuk menyerukan kepada umatnya agar mengerjakan ibadah seruan Ibrahim As tersebut diteruskan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya. Menurut para ulama, haji diwajibkan pada tahun ke 9 Hijriah. Pada saat itu, untuk pertama kalinya menunaikan ibadah haji adalah Abu Bakar Siddiq sebagai ketua rombongannya dan pada tahun berikutnya, Rasulullah SAW melakukan ibadah haji. Secara bahasa, haji berasal dari kata al-Hajj yang artinya "menyengaja sesuatu". Sedangkan, menurut syaraknya, haji berarti menyengaja mengunjungi Baitullah di Mekah untuk melaksanakan rangkaian ibadah yang telah diatur ketentuan dan tata caranya dalam syariat melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi orang Islam yang mampu. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 97 yang menjelaskan bahwa haji hukumnya wajib untuk seseorang yang mampu dan dilaksanakan sekali dalam seumur ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَArtinya "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, di antaranya maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya Baitullah itu menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam." QS. Ali Imran 97Syarat Wajib HajiDalam menunaikan ibadah haji dan umrah, syarat wajib haji antara lainnya adalah1. Islam,2. Balig,3. Berakal sehat,4. Merdeka,5. Mampu haji,6. Sehat jasmani dan rohani,7. Memiliki ilmu tentang haji,8. Memiliki kendaraan, baik milik pribadi maupun pemerintah/swasta,9. Aman selama perjalanan pulang dan pergi,10. Khusus bagi wanita, harus ditemani oleh Pelaksanaan HajiBerikut ini adalah tata cara untuk melaksanakan kedua ibadah itu ada tiga macam cara, yaitu1. Ifrad, yaitu dengan melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu melakukan ibadah umrah. Cara pelaksnaan ifrad adalah dengan acara ihram dari miqat untuk haji dan melakukan seluruh pekerjaan haji pada bulan Zulhijah dan Ihram dari miqat untuk umrah serta melakukan seluruh pekerjaan Tamattu, yaitu dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu, kemudian mengerjakan Qiran, yaitu mengerjakan haji sekaligus Pelaksanaan HajiPelaksanaan haji dimulai sejak awal bulan Syawal sampai sebelum terbit fajar pada malam tanggal 9 Zulhijah untuk melakukan amalan-amalan yang termasuk dalam sunah haji. Kemudian, melakukan rukun haji pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah setiap HajiRukun haji ialah segala sesuatu yang harus dikerjakan ketika menunaikan ibadah haji. Apabila salah satu rukun tersebut tidak dikerjakan, maka hajinya tidak sah dan tidak bisa diganti dengan membayar denda dam. Yang termasuk dalam rukun haji antara lainnya adalah1. Ihram, yaitu berniat untuk memulai menunaikan segala rangkaian ibadah haji dan menjauhi larangannya dengan memakai pakaian yang serba putih dan tidak dijahit. Lalu berniat, "Labbaikallumma hajjan" Ya Allah, kami penuhi undangan haji-Mu.2. Wukuf, yaitu berdiam di padang Arafah pada 9 Zulhijah yang dimulai dari waktu dzuhur hingga terbit fajar pada 10 Thawaf, yaitu mengelilingi Ka'bah 7 kali, dimana Ka'bah selalu berada di sebelah kiri jamaah haji yang dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dari hajar aswad dengan kondisi suci dari hadas dan Sa'I, ialah berlari-lari pelan selama 7 kali antara bukit shafa dan Tahalul, yaitu mencukur rambut kepala minimal 3 helai. Terdapat dua jenis dari tahalul, yaitu apabila seseorang telah menunaikan jumrah aqabah, makai a diperbolehkan untuk melepaskan pakaian tahalul tsani yaitu apabila seseorang menunaikan jumrah aqabah, bercukur, da thawaf ifadlah, ia boleh untuk mengerjakan semua larangan dalam ibadah Tertib. Simak Video "Cuaca Makkah Panas, Ini Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia" [GambasVideo 20detik] lus/lus .